Namun, Korut membantah bertanggung jawab atas ledakan tersebut. Pyongyang menyebut tuduhan Seoul tidak berdasar dan menilai klaim tersebut merupakan rekayasa untuk meningkatkan ketegangan di Semenanjung Korea.
Kim Yo Jong, adik perempuan pemimpin Korut Kim Jong Un, juga menuduh Kosel merekayasa klaim tersebut demi provokasi politik dan militer.
Kim membantah anggapan tentara Korut telah melintasi perbatasan untuk memasang ranjau. Dia menyebut tuduhan tersebut sebagai klaim yang sengaja dibuat untuk mengalihkan tanggung jawab atas meningkatnya ketegangan kepada Korea Utara.
Pernyataan Kim yang dimuat media pemerintah Korut pada Rabu juga memperingatkan Korsel agar siap menanggung akibat dari apa yang disebutnya sebagai rekayasa Seoul.
Perjanjian gencatan senjata 1953 menghasilkan pembentukan DMZ sepanjang sekitar 4 kilometer yang menjadi wilayah penyangga kedua negara. Di dalamnya terdapat Garis Demarkasi Militer yang menandai perbatasan darat Korea Selatan dan Korea Utara.