Menurutnya, kondisi tersebut membuat kedua negara tidak lagi memiliki saluran komunikasi tingkat rendah seperti yang sebelumnya tersedia pada 2015.
"Eskalasi yang tidak disengaja di Semenanjung Korea bisa terjadi sewaktu-waktu, dan jarak menuju hal itu kini lebih dekat dibandingkan pada tahun 2015," ujar Green.
Sementara itu, Komando PBB (UNC) yang melakukan penyelidikan langsung di lokasi ledakan bersama militer Korea Selatan menyatakan akan menangani dugaan pelanggaran perjanjian gencatan senjata 1953 melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
"UNC tetap berkomitmen untuk mempertahankan dan menegakkan Perjanjian Gencatan Senjata serta memenuhi tanggung jawabnya dalam menjaga stabilitas dan mencegah eskalasi di Semenanjung Korea," demikian pernyataan UNC.