Lempar Bocah 6 Tahun dari Lantai 10, Pria Inggris Dipenjara Seumur Hidup

Arif Budiwinarto
Jonty Bravery, pemuda Inggris dijatuhi hukuman penjara seumur hidup akibat melempar seorang bocah enam tahun (foto: MET Police)

LONDON, iNews.id - Seorang remaja bermasalah di London dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah dinyatakan bersalah dalam upaya percobaan pembunuhan terhadap seorang bocah asal Prancis.

Insiden mengerikan terjadi di Galeri Senin Modern London Tate pada 4 Agustus tahun lalu. Pengunjung dikejutkan dengan aksi sadis Jonty Bravery (18 tahun) melempar tubuh bocah berusia enam tahun dari lantai 10 galeri hingga terjatuh di balkon lantai lima.

Polisi London kemudian menangkap Jonty untuk dimintai keterangan, sementara sang bocah malang yang masih bernapas dilarikan ke rumah sakit dengan sejumlah luka mengenaskan.

Pada Jumat (26/6/2020) waktu setempat, Jonty menjalani persidangan. Hakim Maura McGowan mengatakan tersangka "setidaknya akan menghabiskan 15 tahun dalam tahanan karena mencoba membunuh anak itu di depan orang banyak yang ketakutan pada 4 Agustus tahun lalu."

Hakim Maura menambahkan tak menutup kemungkinan tersangka "tidak akan pernah dibebaskan." Sebab apa yang dilakukannya tidak berperasaan dan diluar imajinasi.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

LPDP bakal Panggil Suami Alumnus yang Pamer Paspor Inggris Sang Anak

Nasional
13 jam lalu

Viral Alumnus Pamer Paspor Anak WNA, LPDP: Sudah Tak Memiliki Keterikatan Hukum

Nasional
14 jam lalu

Alumnus LPDP Minta Maaf usai Pamer Sang Anak Dapat Paspor Inggris

Music
10 hari lalu

The Changcuters Tur Inggris April 2026, Hijrah ke London Jadi Kenyataan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal