Lempar Bocah 6 Tahun dari Lantai 10, Pria Inggris Dipenjara Seumur Hidup

Arif Budiwinarto
Jonty Bravery, pemuda Inggris dijatuhi hukuman penjara seumur hidup akibat melempar seorang bocah enam tahun (foto: MET Police)

Insiden mengerikan tersebut menyebabkan bocah yang nyawanya terselamatkan terancam mengalami cacat seumur hidup. Dia mengalami patah tulang belakang, patah kaki, dan lengannya serta menderita cedera kepala. Kondisinya sudah membaik tetapi dia masih membutuhkan perawatan sepanjang waktu.

"Anda hampir membunuh bocah berusia enam tahun itu. Cedera yang Anda sebabkan sangat mengerikan," ujar Hakim Maura dikutip dari AFP, Jumat (26/6/2020). 

"Bocah kecil itu menderita luka permanen dan mengubah hidupnya," lanjutnya.

Tersangka Mengidap Penyakit Kejiwaan

Jonty yang saat insien berusia 17 tahun diketahui mengidap gangguan kejiwaan Austism Spectrum Disorder (ASD) sejak usia lima tahun.

Psikiater yang menanganinya selama pemeriksaan menyebut Jonty memiliki sifat-sifat psikopat, meskipun dia secara resmi bisa dilabeli seperti itu.

Saat ditanyai polisi apa yang mendorongnya melakukan aksi menyeramkan tersebut, Jonty cuma menyeringai dan menjawab "Ya, saya gila. Ini bukan salah saya. Ini kesalahan layanan sosial."

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

LPDP bakal Panggil Suami Alumnus yang Pamer Paspor Inggris Sang Anak

Nasional
20 jam lalu

Viral Alumnus Pamer Paspor Anak WNA, LPDP: Sudah Tak Memiliki Keterikatan Hukum

Nasional
21 jam lalu

Alumnus LPDP Minta Maaf usai Pamer Sang Anak Dapat Paspor Inggris

Music
11 hari lalu

The Changcuters Tur Inggris April 2026, Hijrah ke London Jadi Kenyataan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal