Mabuk Perjalanan Naik Mobil, Aung San Suu Kyi Batal Hadir di Persidangan

Anton Suhartono
Aung San Suu Kyi (Foto: Reuters)

YANGON, iNews.id - Pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi tidak bisa hadir di pengadilan, Senin (13/9/2021), karena sakit. Pengacara mengatakan, Suu Kyi pusing akibat mabuk perjalanan.

Perempuan 76 tahun itu didakwa dengan berbagai tuduhan, dari mulai hal sepele seperti penggunaan walkie talkie ilegal sampai berat, yakni melanggar UU rahasia. Dia langsung ditahan sejak digulingkan oleh militer pada 1 Februari 2021. 

Pengacara Suu Kyi, Min Min Soe, memastikan kliennya tak terpapar virus corona namun merasa pusing saat naik mobil. Suu Kyi diketahui tak naik kendaraan dalam waktu lama atau sejak ditahan.

"Ini bukan sakit serius. Dia mengalami mabuk kendaraan. Dia tidak tahan dengan kondisi itu dan mengatakan kepada kami ingin istirahat," kata Min Min Soe, kepada Reuters.

Sementara itu kepala tim hukum Suu Kyi, Khin Maung Zaw, mengatakan kliennya tidak bisa memberikan pernyataan di pengadilan dan sudah mendapat persetujuan dari hakim untuk penundaan.

"Dia sepertinya sakit, bersin-bersin, dan bilang mengantuk. Karena itu pengacara hanya berbicara sebentar dengannya," katanya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
21 hari lalu

Kapal Tenggelam di Laut Andaman, 250 Pengungsi Muslim Rohingya Hilang

Nasional
25 hari lalu

Jokowi Tanggapi Santai Desakan JK soal Ijazah: Akan Saya Tunjukkan dari SD hingga S1

Nasional
25 hari lalu

Diminta JK Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi Blak-blakan Bilang Begini

Internasional
1 bulan lalu

Pemimpin Kudeta Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing Terpilih Jadi Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal