Satu-satunya komunikasi Suu Kyi dengan dunia luar adalah melalui tim kuasa hukumnya. Itu pun aksesnya dibatasi dan dipantau oleh pihak berwenang.
Suu Kyi disidang di pengadilan Ibu Kota Naypyitaw atas tuduhan impor ilegal dan kepemilikan walkie talkie ilegal, melanggar protokol kesehatan Covid-19, serta menerima suap dalam jumlah besar. Satu dakwaan sangat serius adalah melanggar Undang-Undang Rahasia Pejabat dengan ancaman hukuman penjara maksimal 14 tahun.
Pengacara menolak semua tuduhan tersebut.