Mabuk Perjalanan Naik Mobil, Aung San Suu Kyi Batal Hadir di Persidangan

Anton Suhartono
Aung San Suu Kyi (Foto: Reuters)

YANGON, iNews.id - Pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi tidak bisa hadir di pengadilan, Senin (13/9/2021), karena sakit. Pengacara mengatakan, Suu Kyi pusing akibat mabuk perjalanan.

Perempuan 76 tahun itu didakwa dengan berbagai tuduhan, dari mulai hal sepele seperti penggunaan walkie talkie ilegal sampai berat, yakni melanggar UU rahasia. Dia langsung ditahan sejak digulingkan oleh militer pada 1 Februari 2021. 

Pengacara Suu Kyi, Min Min Soe, memastikan kliennya tak terpapar virus corona namun merasa pusing saat naik mobil. Suu Kyi diketahui tak naik kendaraan dalam waktu lama atau sejak ditahan.

"Ini bukan sakit serius. Dia mengalami mabuk kendaraan. Dia tidak tahan dengan kondisi itu dan mengatakan kepada kami ingin istirahat," kata Min Min Soe, kepada Reuters.

Sementara itu kepala tim hukum Suu Kyi, Khin Maung Zaw, mengatakan kliennya tidak bisa memberikan pernyataan di pengadilan dan sudah mendapat persetujuan dari hakim untuk penundaan.

"Dia sepertinya sakit, bersin-bersin, dan bilang mengantuk. Karena itu pengacara hanya berbicara sebentar dengannya," katanya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Seleb
6 hari lalu

Duh! Britney Spears Ditangkap Polisi gegara Mengendarai Mobil dalam Keadaan Mabuk

Nasional
18 hari lalu

Komisi III DPR Desak Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Maluku Diseret ke Pengadilan

Nasional
1 bulan lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
1 bulan lalu

Roy Suryo Sindir Jokowi: Ke Makassar Bisa, ke Pengadilan Solo Tidak Berani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal