Mahathir Mohamad Bikin Heboh soal Malaysia Bukan Negara Multiras

Anton Suhartono
Mahathir Mohamad menyebut UUD hanya menyebut Melalu-Malaysia (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Pernyataan mantan Perdana Menteri MalaysiaMahathir Mohamad pada Senin (3/7/2023) kembali mengundang kontroversi. Menurut Mahathir, mempromosikan Malaysia sebagai negara multiras berarti melanggar undang-undang (UU).

UUD Malaysia atau Konstitusi Federal, kata dia, tidak pernah menyebut Malaysia sebagai negara multiras.

“Saya hanya mengangkat ketentuan Konstitusi. Apakah membela Konstitusi melanggar hukum? Sebaliknya, yang bertentangan dengan Konstitusi adalah mempromosikan negara multiras," kata Mahathir, seperti dikutip dari The Star, Selasa (4/7/2023).

Dia menjelaskan, UU tidak menyebut Malaysia sebagai negara multiras, hanya menekankan pada Melayu-Malaysia.

Lebih lanjut Mahathir mengatakan Partai Aksi Demokratik (DAP) menempatkan empat anggotanya di kabinet PM Anwar Ibrahim. Partai yang cenderung sekuler itu juga memiliki 40 anggota parlemen.  Posisi DAP dalam pemerintahan Anwar sangat kuat, jika DAP mencabut dukungan, pemerintahan Anwar Ibrahim bisa bubar. Mahathir menilai, kondisi tersebut memnbuat DAP mampu memberikan pengaruh pada pemerintahan. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kunjungan Wisman Tembus 8,97 Juta hingga Juli 2026, Terbanyak dari Malaysia-China

3 hari lalu

Malaysia Rayakan Hari Kemerdekaan ke-69, Gelar Parade Militer

9 hari lalu

Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan, Malaysia Bantu Modifikasi Cuaca di Langit Indonesia

10 hari lalu

BMKG Ungkap Penyebab Asap Karhutla Kalimantan Bisa Terbawa sampai Malaysia-Singapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal