Mahathir Mohamad Laporkan PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Polisi

Anton Suhartono
Mahathir Mohamad melaporkan PM Malaysia Anwar Ibrahim, ke polisi terkait perjanjian dagang dengan Amerika Serikat (Foto: AP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Mantan Perdana Menteri (PM) MalaysiaMahathir Mohamad melaporkan PM saat ini, Anwar Ibrahim, ke polisi, Selasa (2/12/2025), terkait Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (ART) dengan Amerika Serikat (AS). Anwar meneken kesepakatan dagang tersebut bersama Presiden Donald Trump di sela KTT ASEAN 2025 pada 26 Oktober lalu.

Menurut Mahathir, Anwar meneken perjanjian tersebut tanpa meminta persetujuan atau tidak mendapat mandat untuk mewakili federasi Malaysia.

“Perjanjian itu tidak sah karena dia (Anwar) bukan satu-satunya perwakilan federasi. Perjanjian semacam itu seharusnya memerlukan persetujuan dari empat entitas utama, Yang di-Pertuan Agong, Dewan Rakyat, Dewan Penguasa, serta eksekutif (pemerintah),” kata Mahathir, seperti dikutip dari The Star.

Mahathir melanjutkan, persetujuan dari keempat pihak tidak diperoleh, sehingga perjanjian tersebut tidak konstitusional.

Pria yang sudah menginjak usia seabad itu juga mempertanyakan klausul dalam perjanjian karena tidak pernah diungkap ke publik. Meski demikian Mahathir mengaku sudah mengetahui poin-poin penting yang juga menjadi kekhawatirannya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
23 jam lalu

Trump Ingin Ngerem Perang Iran Jelang Pemilu Paruh Waktu AS

2 hari lalu

Trump Murka Google Didenda Rp18 Triliun oleh Uni Eropa: Perampok!

2 hari lalu

Trump Peringatkan China-Rusia Tak Kirim Senjata ke Iran: Mereka Akan Bernasib Buruk!

2 hari lalu

Perang Makin Sengit! Iran Tak Segan-Segan Ledakkan Wilayahnya, Tak Rela Dikuasai AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal