Mahathir Mohamad Laporkan PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Polisi

Anton Suhartono
Mahathir Mohamad melaporkan PM Malaysia Anwar Ibrahim, ke polisi terkait perjanjian dagang dengan Amerika Serikat (Foto: AP)

“Dokumen perjanjian itu setebal 400 halaman, tapi tidak pernah diungkap ke publik. Ada banyak klausul yang menyatakan kekuasaan negara kita diserahkan kepada Amerika Serikat, yang mengharuskan kita untuk merujuk tindakan kepada mereka dan memungkinkan mereka untuk menentukan apa yang bisa atau tidak bisa dilakukan,” ujarnya.

Mengomentari status dan posisi bumiputera, sebutan untuk orang pribumi dan Melayu dan,  dalam perjanjian tersebut,  Mahathir mengungkap tidak disebutkan secara langsung dalam klausul.

“Dalam perjanjian ini, semua hak istimewa bumiputera tidak bisa diberlakukan pada barang atau perdagangan Amerika. Ini berarti kekuasaan AS mengesampingkan hak istimewa bumiputera, dan manfaat apa pun yang diberikan kepada bumiputera juga harus diberikan kepada AS,” tuturnya.

Mahathir mendesak polisi untuk menyelidiki apakah Anwar melanggar hukum negara dan  Konstitusi atau tidak.

Dia bukan satu-satunya orang atau entitas yang melaporkan Anwar atas tiduhan yang sama. Lebih dari 139 laporan polisi telah diajukan secara nasional oleh individu maupun organisasi non-pemerintah.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
16 jam lalu

Trump Klaim AS kini Produsen Minyak Terbesar di Dunia

16 jam lalu

Jelang Pemilu Paruh Waktu AS, Trump Tak Tidur

17 jam lalu

Kapan Perang AS Vs Iran Berakhir? Ini Jawaban Terbaru Trump

18 jam lalu

Trump Janjikan Uang Rp87 Juta untuk Setiap Orang Dewasa AS jika Partai Republik Menang Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal