Mahkamah Agung Israel Izinkan Jasa Ibu Pengganti bagi Pasangan LGBT dan Pria Lajang

Nathania Riris Michico
Ilustrasi ibu pengganti. (FOTO: LOIC VENANCE/AFP/GETTY IMAGES)

Pengadilan menyatakan, "Parlemen memiliki 12 bulan untuk mengakhiri diskriminasi terhadap pasangan sesama jenis dan pria lajang."

Keputusan itu diambil hanya beberapa hari sebelum pemilu di Israel, di mana hubungan sesama jenis masih dianggap tabu di kalangan konservatif agama.

Partai-partai yang bersekutu dengan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, khususnya kelompok-kelompok ultra-Ortodoks, dengan keras menentang mengizinkan surrogacy bagi orang-orang LGBT dan pria lajang.

Saingan utama Netanyahu, Benny Gantz, kepala partai Biru dan Putih, mengatakan bahwa hanya pemerintah yang dipimpinnya yang dapat mengajukan undang-undang yang sejalan dengan keputusan mahkamah agung.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
2 hari lalu

AS Bakal Kirim Pasukan Tambahan ke Israel, Sinyal Apa?

3 hari lalu

Terungkap! Pilot Flydubai Ingin Bajak lalu Tabrakkan Pesawat di Israel

3 hari lalu

Uni Emirat Pastikan Pesawat Tujuan Israel Nyaris Dibajak, Kopilot Serang Kapten Pakai Kapak

5 hari lalu

Nah, Trump Tolak Dukung Netanyahu Lagi di Pemilu Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal