Mahkamah Agung Israel Izinkan Jasa Ibu Pengganti bagi Pasangan LGBT dan Pria Lajang

Nathania Riris Michico
Ilustrasi ibu pengganti. (FOTO: LOIC VENANCE/AFP/GETTY IMAGES)

Pengadilan menyatakan, "Parlemen memiliki 12 bulan untuk mengakhiri diskriminasi terhadap pasangan sesama jenis dan pria lajang."

Keputusan itu diambil hanya beberapa hari sebelum pemilu di Israel, di mana hubungan sesama jenis masih dianggap tabu di kalangan konservatif agama.

Partai-partai yang bersekutu dengan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, khususnya kelompok-kelompok ultra-Ortodoks, dengan keras menentang mengizinkan surrogacy bagi orang-orang LGBT dan pria lajang.

Saingan utama Netanyahu, Benny Gantz, kepala partai Biru dan Putih, mengatakan bahwa hanya pemerintah yang dipimpinnya yang dapat mengajukan undang-undang yang sejalan dengan keputusan mahkamah agung.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
7 jam lalu

Nah, Pengacara Militer Israel Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Gaza

Internasional
12 jam lalu

Menhan Israel: Erdogan Hanya Bisa Lihat Gaza lewat Teropong!

Internasional
12 jam lalu

200 Warga Sipil Terjebak di Terowongan Jalur Gaza

Internasional
3 hari lalu

Israel Kecam Keputusan Turki Tangkap Netanyahu, Sebut Erdogan Tiran

Internasional
3 hari lalu

Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu, Ini Komentar Hamas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal