TEL AVIV, iNews.id - Mahkamah Agung Israel, Selasa (25/6/2024), akhirnya memutuskan, pemeluk Yahudi Ultra-Ortodoks harus mengikuti wajib militer. Mahasiswa seminari yang sebelumnya dilindungi oleh hukum untuk tak terlibat di militer kini tak bisa lagi menghindar.
Keputusan Mahkamah Agung Israel ini menambah konflik di internal pemerintahan. Koalisi pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu diisi oleh dua partai ultra-Ortodoks. Aturan yang sebelumnya mengecualikan anggota mereka mengikuti wajib militer merupakan cara untuk menjaga loyalitas konstituen.
Namun di sisi lain Israel membutuhkan tentara untuk perang. Israel membutuhkan banyak tentara di tengah perang melawan Hamas di Jalur Gaza serta meningkatnya ketegangan dengan Hizbullah Lebanon serta kelompok-kelompok proksi Iran lainnya.
“Pada puncak perang yang sulit, beban ketidaksetaraan menjadi semakin akut,” bunyi pernyataan Mahkamah Agung Israel, dikutip dari Reuters.
Para pemimpin partai-partai tersebut mengungkapkan kekecewaan atas keputusan tersebut, meski tidak mengeluarkan ancaman langsung terhadap pemerintah. Di sisi lain perekrutan mahasiswa seminari bisa memperluas perpecahan dalam koalisi Netanyahu yang di ambang keruntuhan.