Mahkamah Internasional Akan Keluarkan Keputusan agar Israel Hentikan Serangan ke Gaza

Anton Suhartono
Mahkamah Internasional (ICJ) diperkirakan akan membuat keputusan tindakan darurat untuk menghentikan perang di Gaza (Foto: Reuters)

JOHANNESBURG, iNews.id - Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) diperkirakan akan membuat keputusan tindakan darurat untuk menghentikan perang di Gaza. Keputusan itu kemungkinan akan disampaikan pada Jumat (26/1/2024).

Portal berita Afrika Selatan News24, mengutip dua orang sumber, melaporkan delegasi pemerintah sudah berada di Den Haag, Belanda, untuk mempersiapkan keputusan tersebut. 

Namun Juru Bicara Kementerian Kehakiman Afrika Selatan Chrispin Phiri mengatakan, sejauh ini belum ada komunikasi dengan ICJ.

"Kami tidak memiliki komunikasi resmi dengan mahkamah mengenai kapan putusan akan dijatuhkan," katanya, kepada Reuters, dikutip Rabu (24/1/2024).

Awal bulan ini Afrika Selatan mendesak Mahkamah Internasional untuk mengeluarkan keputusan yang menghentikan kampanye militer Israel di Jalur Gaza, Palestina. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
22 jam lalu

Netanyahu Bakal Bubarkan Parlemen Israel, Gelar Pemilu Dini?

Internasional
2 hari lalu

Israel Langgar Gencatan Senjata Gaza 875 Kali, Ini Perinciannya

Internasional
2 hari lalu

Israel Akan Bentuk Unit Militer-Sipil di Gaza

Internasional
3 hari lalu

Acuhkan Trump, Israel Ngeyel Tak Akan Tarik Seluruh Pasukan dari Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal