Majikan TKI Adelina Bebas, Ini yang Dilakukan Pemerintah RI

Anton Suhartono
Antara
MAS Ambika (tengah) bebas dari dakwaan pembunuhan TKI Adelina Lisao (Foto: BBExpress)

Tak hanya itu, Adelina juga dipaksa tidur di luar dengan anjing peliharaan selama sebulan sebelum ditemukan.

Pembebasan Ambika tak hanya memancing kemarahan publik di Tanah Air, tapi juga aktivis HAM dan pekerja migran serta anggota parlemen Negeri Jiran.

Steven Sim, anggota parlemen dari daerah tempat Adelina meninggal, menegaskan, keputusan pengadilan sama tragisnya dengan kematian Adelina.

Sim telah menghubungi Jaksa Agung Tommy Thomas untuk mengetahui latar belakang pembebasan Ambika, namun tak diungkap perinciannya.

Pengacara Malaysia, Eric Paulsen, menyebut keputusan itu mengejutkan dan tidak dapat diterima.

"Ini adalah salah satu kasus pelecehan paling umum dan mengerikan yang pernah tercatat. Entah bagaimana Kejaksaan Agung memutuskan untuk membatalkan dakwaan," kata pria yang juga anggota Komisi Antarpemerintah ASEAN untuk HAM itu.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

Indonesia Diminta Ungkap Nama Perusahaan Malaysia Terlibat Karhutla

3 hari lalu

Balas Sindiran soal Orang Indonesia Cari Kerja, Shireen Sungkar: Kita ke Malaysia Shopping

7 hari lalu

Menyayat Hati! Potret Mahathir Saksikan Pemakaman Sang Istri, Diinfus dan Terus Menangis

8 hari lalu

Jelang Timnas Indonesia Vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Lalu Lintas Arah GBK Macet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal