Malaysia Bakal Hapus Hukuman Mati, Ini Penggantinya

Antara
Ilustrasi hukuman mati terhadap narapidana. (Foto: Ist.)

Dia menuturkan, pemerintah juga akan melakukan studi kelayakan tentang arah sistem peradilan pidana di negara itu, seperti memiliki prosedur prahukuman, pembentukan dewan hukuman dan pedoman hukuman.

Juga akan dipelajari adalah pembentukan Komisi Hukum, Reformasi Penjara dan pelaksanaan hukuman berdasarkan keadilan restoratif.

“Putusan tentang hal ini menunjukkan penekanan pemerintah untuk memastikan hak semua pihak dilindungi dan dijamin, sehingga mencerminkan transparansi kepemimpinan negara dalam meningkatkan sistem peradilan pidana negara,” katanya.

Wan Junaidi menambahkan, pemerintah juga telah menyampaikan apresiasi atas komitmen yang diberikan panitia dalam menghasilkan laporan yang akan menjadi dasar bagi perubahan yang lebih sistematis dan efektif dalam sistem peradilan pidana negara.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Konsumsi Susu RI Masih 17,76 Liter per Kapita, Tertinggal dari Malaysia hingga Vietnam

Nasional
8 hari lalu

RI Mau Ekspor Beras Premium ke Malaysia, Bidik Harga di Atas Rp16.000 per Kg

Internasional
8 hari lalu

Horor! Kerbau Kurban Ngamuk, Seruduk Warga hingga Tewas

Nasional
10 hari lalu

Bareskrim Tangkap Buronan Penyelundup Narkoba dari Malaysia ke Riau

Nasional
11 hari lalu

Pendaki Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Dievakuasi Helikopter usai Terjebak Kabut

Nasional
12 hari lalu

Revisi UU Polri Ubah Batas Usia Pensiun Polisi, Menkum: Demi Keadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal