Malaysia Batalkan Hukuman Mati 11 Terpidana Narkoba, Jadi Bui 30 Tahun

Anton Suhartono
Pengadilan Malaysia mengubah hukuman mati serta hukuman penjara seumur hidup terhadap 11 terpidana kasus narkoba menjadi lebih ringan (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Pengadilan Malaysia mengubah hukuman mati serta hukuman penjara seumur hidup terhadap 11 terpidana kasus narkoba menjadi lebih ringan. Di antara mereka adalah dua warga Thailand.

Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari reformasi hukum Malaysia yang disahkan sejak awal tahun ini.

Tujuh dari 11 orang itu merupakan terpidana hukuman mati. Mereka mendapat pengurangan hukuman, yakni menjadi penjara seumur hidup. Hasil amandemen terbaru juga menunjukkan, seseorang yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup diganti menjadi 30 hingga 40 tahun. Untuk kasus ini, 11 orang tersebut diganti dengan penjara 30 tahun.

Anggota parlemen Malaysia pada April lalu memutuskan untuk menghapuskan kewajiban bagi hakim menjatuhkan hukuman mati, termasuk kasus perdagangan narkoba dan pembunuhan. Hakim bisa menggunakan kebijaksanaan untuk menentukan hukuman penggantinya.

Menteri Kehakiman Malaysia Azalina Othman Said mengatakan, hampir 1.000 orang yang menghadapi hukuman mati atau seumur hidup telah mengajukan permohonan ulang. Menurut dia, proses tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk menegakkan hak asasi manusia.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Mahathir Mohamad Laporkan PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Polisi

Nasional
3 jam lalu

Terkuak! Mami Narkoba Dewi Astutik Edarkan Barang Haram hingga ke Brasil

Nasional
15 jam lalu

Detik-Detik Penangkapan Dewi Astutik Penyelundup Sabu Rp5 Triliun, Dibekuk saat Mau Masuk Hotel

Nasional
15 jam lalu

BNN Periksa Pria yang Ditangkap Bersama Penyelundup Sabu Rp5 Triliun Dewi Astutik

Nasional
16 jam lalu

Dewi Astutik Penyelundup Sabu Rp5 Triliun Tergabung Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal