Malaysia Denda Portal Berita Rp1,7 Miliar terkait Komentar Pembaca soal Pengadilan Korup

Djairan
Portal berita Malaysiakini didenda Rp1,7 miliar atas tuduhan menghina pengadilan terkait komentar pembaca (Foto: Reuters)

Denda tersebut lebih besar dua kali lipat dari yang diajukan jaksa yakni 200.000 ringgit.

Sementara itu Gan terbebas dari semua tuntutan. Malaysiakini dan Gan bersikeras mereka tidak bisa dimintai pertanggungjawaban dan komentar dimaksud telah dihapus setelah pihaknya dihubungi polisi.

Gan sangat kecewa dengan putusan hakim yang menurutnya membebani perusahaan dalam mengontrol komentar dari pihak ketiga.

“Ini jelas akan berdampak mengerikan pada ruang publik, dalam diskusi membahas permasalahan negara ini, dan menjadi pukulan telak bagi kampanye memerangi korupsi di negara ini," kata Gan.

Malaysiakini tidak bisa mengajukan banding atas putusan tersebut, karena kasus telah disidangkan di pengadilan tertinggi Malaysia yang memliki keputusan final.

Pengacara Malaysiakini, Malik Imtiaz Sarwar, mengatakan, putusan pengadilan ini menimbulkan tanda tanya dan merasa diperlakukukan tidak adil. Dia menyebut platform media sosial seperti Facebook dan Twitter diperbolehkan mengelola berbagai komentar pihak ketiga, sebaliknya tidak dengan Malaysiakini.

Malaysiakini merupakan portal berita yang acap kali membuat berita mengkritik pemerintahan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
5 jam lalu

Indonesia Diminta Ungkap Nama Perusahaan Malaysia Terlibat Karhutla

2 hari lalu

Balas Sindiran soal Orang Indonesia Cari Kerja, Shireen Sungkar: Kita ke Malaysia Shopping

5 hari lalu

Tempuh Jalur Hukum, Hary Tanoesoedibjo Resmi Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi

5 hari lalu

Di Mahasiswa Bersuara, Sherly Annavita Ungkap Alasan Berani Bahas Isu Sensitif 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal