Malaysia Kutuk Tindakan Israel Legalkan Permukiman Yahudi di Tanah Palestina

Antara
Rakyat Malaysia menggelar aksi unjuk rasa menentang penindasan terhadap rakyat Palestina oleh Israel. (Foto: iNews.id/Dok. 2019)

KUALA LUMPUR, iNews.id – Malaysia menolak keputusan rezim Israel melegalkan sembilan pos dan permukiman ilegal Israel di tanah Palestina yang diduduki di Tepi Barat. Pemerintah negeri jiran pun menguntuk tindakan negara Yahudi itu.

Dalam keterangan pers diterbitkan di Putrajaya, akhir pekan ini, Kementerian Luar Negeri Malaysia mengungkapkan, keputusan dan keberadaan permukiman ilegal dan juga ekspansi Israel jelas melanggar hukum internasional dan kemanusiaan. Di antara hukum internasional yang dilanggara adalah Konvensi Jenewa Keempat Tahun 1949 tentang Perlindungan Orang Sipil di Masa Perang. 

Tak hanya itu, langkah Israel tersebut juga melanggara banyak resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB), khususnya Resolusi 2334 (2016).

“DK PBB memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan penghormatan ketaatan terhadap resolusi-resolusinya. Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur secara internasional dikenali sebagai wilayah Palestina,” demikian bunyi keterangan pers itu.

Ekspansi permukiman ilegal Israel berarti lebih banyak lagi tanah Palestina yang dirampas secara ilegal. Legalisasi terhadap permukiman ilegal tersebut adalah upaya yang jelas untuk menjadikan pendudukan Israel secara permanen.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
12 jam lalu

Menlu Sugiono di Sidang Umum PBB: Indonesia Akan Terus Bersama Palestina

2 hari lalu

Presiden Mahmoud Abbas: Israel Rampas Tanah Palestina, Rusak Solusi Dua Negara

2 hari lalu

Momen Delegasi RI Walk out saat PM Israel Netanyahu Pidato di Sidang Umum PBB

2 hari lalu

Viral Pemain Israel Diusir Wasit dari Lapangan usai Selebrasi Menembak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal