KOTA TINGGI, iNews.id – Badan Penegakan Hukum Maritim Malaysia (MMEA) menahan enam kapal penangkap ikan ilegal China di perairan timur Johor. Para petugas dari badan itu juga mengangkut 60 orang yang berada di dalam kapal-kapal tersebut.
Direktur Zona Tanjung Sedili MMEA, Kapten Mohd Zulfadli Nayan mengatakan, pihaknya mendapati sejumlah kapal dari Qinhuangdao, China, di dua lokasi terpisah selama patroli yang digelar sekitar jam 09.00 pagi pada Jumat (9/10/2020) kemarin.
“Kami sebelumnya telah menerima petunjuk dari Otoritas Pelabuhan Johor tentang kapal-kapal yang masuk tanpa izin. Pasukan patroli kami kemudian menemukan kapal-kapal itu pada jarak 2,1 mil laut dan 2,3 mil laut (3,9 km hingga 4,3 km), dan tiga di antaranya ditemukan berlayar saling berdekatan satu sama lain,” kata Zulfadli kepada The Star, Sabtu (10/10/2020).
Dia menuturkan, secara keseluruhan, enam kapal china tersebut mengangkut enam kapten dan 54 ABK (anak buah kapal). Semuanya adalah warga negara China berusia antara 31 dan 60 tahun.
Zulfadli mengatakan, 60 orang itu ditangkap setelah gagal memperoleh izin dari pihak berwenang untuk melakukan kegiatan serta berlabuh di perairan Malaysia. Dia menjelaskan, kapal-kapal tersebut juga ditahan di MMEA Tanjung Sedili untuk penyelidikan lebih lanjut.