WASHINGTON, iNews.id - Seorang mantan anggota badan intelijen Amerika Serikat didakwa di Pengadilan Federal Hawaii, Senin (17/8/2020), atas tuduhan menjual informasi rahasia ke China.
Pria bernama Andrew Yuk Ching Ma yang pernah bekerja di Biro Penyelidik Federal (FBI) serta Badan Intelijen Amerika Serikat (AS) ditangkap oleh agen Amerika Serikat yang menyamar sebagai perwira intelijen China pada 14 Agustus kemarin.
Ma diketahui menjual informasi rahasia Amerika termasuk mengungkapkan identitas informan AS di China dengan alasan mendapatkan bayaran di bawah standar setidaknya dalam satu dekade bekerja, demikian yang dikutip dari AFP, Selasa (18/8/2020).
Dalam sidang dakwaan, Ma juga mengaku senang bekerja untuk Beijing tetapi "lebih memilih untuk mendiskusikan peluang setelah pandemi Covid-19 mereda."
Ma, 67 tahun, warga negara AS yang dinaturalisasi lahir di Hong Kong, bekerja untuk CIA dengan izin keamanan tingkat tinggi dari tahun 1982 hingga 1989.