TOKYO, iNews.id - Mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe ternyata sudah dimintai keterangan sebagai saksi oleh jaksa Tokyo sebelum atau pada Kamis (17/12/2020).
Informasi itu dilaporkan stasiun televisi Asahi mengutip beberapa sumber anggota parlemen partai berkuasa, Demokrat Liberal, yang merupakan payung politik Abe.
Pada awal Desember jaksa penuntut mengatakan Abe akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi melibatkan mantan sekretarisnya. Kasusnya adalah penggunaan uang milik negara untuk kepentingan politik yang tidak dilaporkan, yakni 40 juta yen.
Sejauh ini belum ada pernyataan resmi yang disampaikan kejaksaan maupun kantor Abe soal pemeriksaan tersebut.
Politisi di Jepang tidak diperbolehkan memberikan apa pun kepada konstituen mereka yang bisa diartikan sebagai hadiah. Aturan di Negeri Matahari Terbit sangat ketat, bahkan dua menteri di kabinet Abe mengundurkan diri tahun lalu hanya karena memberikan melon, kepiting, bahkan kentang kepada pemiluh di daerah pemilihan mereka.