Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Heran Masih Diperiksa Sudah Dipastikan Tersangka Korupsi

Anton Suhartono
Muhyiddin Yassin menolak segala dakwaan terhadapnya (Foto: Reuters)

“Saya menyangkal tuduhan ini. Saya tidak punya kewenangan untuk menyetujui proyek-proyek tersebut (Jana Wibawa). Semua disetujui oleh Kementerian Keuangan menggunakan aturan hukum dan cara akuisisi,” ujarnya.

Muhyiddin juga mempertanyakan, keputusan menjadikannya sebagai tersangka sudah ada bahkan sebelum pemeriksaan MACC terhadapnya pada Kamis (9/3/2023) rampung.

“Kemarin, sebelum saya diperiksa atas banding pembatalan pajak oleh Tan Sri Syed Mokhtar Al Bukhary, saya diberitahu bahwa Kejaksaan Agung telah memutuskan untuk mendakwa saya. Bagaimana mungkin keputusan untuk mendakwa dibuat saat saya masih dimintai keterangan," ujar pria yang menjabat perdana menteri selama 17 bulan pada 2020 hingga 2021 itu.

Dia menegaskan selama bertugas sebagai abdi negara, orang-orang di sekeliling mengetahui perilaku dan sikapnya dalam mematuhi aturan dan hukum.

“Saya selalu berjuang melawan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan sejak awal dan itulah yang juga diperjuangkan oleh partai saya. Saya tidak bersalah sampai terbukti bersalah oleh pengadilan," tuturnya.

Lebih lanjut Muhyiddin mengucapkan terima kasih atas dukungan dari anggota partai yang dipimpinnya, Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) serta koalisi Perikatan Nasional. Dia juga menyerukan masyarakat untuk tidak menggelar demonstrasi untuk membelanya.

"Bersabarlah dan beri saya kesempatan untuk membela diri melalui hukum. Ini masa gejolak ekonomi akibat Covid-19. Orang-orang mengalami kesulitan hidup dan saya tidak ingin membebani orang," katanya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
19 menit lalu

Malaysia Heboh Pilot Ditangkap di Indonesia Bawa 26 Kg Narkoba, Perketat Pemeriksaan

4 jam lalu

Nadiem Makarim Singgung Kriminalisasi, Optimistis Hadapi Sidang Banding usai Reformasi Kejagung

18 jam lalu

Setelah Pilot, 3 Perempuan asal Malaysia Terciduk Bawa Narkoba di Bandara Soetta

1 hari lalu

KPK Periksa 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, Apa yang Didalami?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal