Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Heran Masih Diperiksa Sudah Dipastikan Tersangka Korupsi

Anton Suhartono
Muhyiddin Yassin menolak segala dakwaan terhadapnya (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Mantan Perdana MenteriMalaysiaMuhyiddin Yassin, Jumat (10/3/2023), menolak segala dakwaan terhadapnya terkait kasus korupsi yang ditangani Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC). Dia didakwa dengan enam tuduhan, termasuk pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan.

Mengomentari dakwaan tersebut, Muhyiddin kembali menegaskan kasus ini bernuansa politik. Dia juga menegaskan, dakwaan yang dijatuhkan kepadanya terkait penyalahgunaan kekuasaan, bukan suap. Ini menegaskan tak ada uang rakyat yang ditilepnya.

“Saya tidak dituduh menerima suap untuk diri sendiri. Itu karena mereka tidak menemukan 1 sen pun dari uang rakyat masuk ke kantong saya selama menjabat sebagai perdana menteri," kata Muhyiddin, dikutip dari The Star.

“Ini sangat berbeda dengan tuduhan bahwa saya telah menipu 600 miliar ringgit paket stimulus ekonomi saat puncak pandemi (Covid-19),” ujarnya, melanjutkan.

Dia lalu menuduh lawan politiknya, yakni Partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), memainkan siasat guna menjatuhkan koalisi oposisi yang dipimpinnya, Perikatan Nasional.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Malaysia Rayakan Hari Kemerdekaan ke-69, Gelar Parade Militer

3 hari lalu

Daftar 13 Kejahatan yang Disasar RUU Perampasan Aset, Apa saja?

6 hari lalu

Kasus Korupsi di Kampus Terulang, Pemerintah Diminta Evaluasi Tata Kelola PTN 

8 hari lalu

Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan, Malaysia Bantu Modifikasi Cuaca di Langit Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal