KUALA LUMPUR, iNews.id - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak ingin mengikuti pemilihan umum (pemilu) anggota parlemen pada 2023. Dia tak terpengaruh dengan proses hukum kasus megakorupsi yang sedang dijalani.
Najib punya modal keyakinan untuk maju setelah partai yang menaunginya, Organisasai Nasional Melayu Bersatu (UMNO), kini berkuasa kembali. Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob merupakan kader UMNO.
Nama partai tersebut ikut tercoreng setelah Najib dijerat kasus korupsi dana 1 Malaysia Development Berhad (1MDB) denilai puluhan bahkan ratusan triliun rupiah.
Pria yang menjabat sebagai perdana menteri selama 9 tahun hingga 2018 itu dinyatakan bersalah atas satu dari sekian banyak dakwaan korupsi pada tahun lalu. Dia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara untuk satu kasus tersebut sedangkan sidang untuk beberapa kasus lainnya akan digelar maraton.
Dia membantah melakukan pelanggaran dan mengajukan banding.
Najib masih berstatus anggota parlemen namun konstitusi melarangnya ikut pemilihan umum kecuali mendapat pengampunan atau penangguhan hukuman dari Raja. Meski jalannya terhalang, Najib yakin bisa mengikuti pemilu mendatang dan kembali berpolitik.
"Itu tergantung interpretasi dari segi hukum, konstitusi, dan apa pun yang terjadi dalam proses pengadilan," kata Najib, dalam wawancara dengan Reuters, seperti dilaporkan Minggu (19/9/2021).