Mantan Polisi yang Bunuh George Floyd Digugat Cerai Istri

Ahmad Islamy Jamil
Potret wajah Derek Chauvin, mantan polisi Minneapolis di Negara Bagian Minnesota, AS, yang didakwa membunuh pria berkulit hitam bernama George Floyd pada Senin (25/5/2020) lalu. (Foto: AP)

MINNEAPOLIS, iNews.id – Kellie Chauvin, istri dari mantan polisi AS yang didakwa dalam kasus pembunuhan George Floyd, Derek Chauvin, telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya. Gugatan cerai tersebut diungkapkan oleh pengacara perempuan itu.

“Malam ini, saya berbicara dengan Kellie Chauvin dan keluarganya. Dia sangat terpukul oleh kematian Floyd dan menyampaikan simpatinya pada keluarga korban, dengan orang-orang yang dicintainya (Floyd) dan dengan semua orang yang berduka atas tragedi ini,” kata pengacara Kellie dalam sebuah pernyataan yang diunggah di halaman Facebook dan laman web Kantor Hukum Sekula.

“Dia telah mengajukan permohonan pembubaran pernikahannya dengan Derek Chauvin,” ujar sang pengacara lagi.

Pernyataan itu juga meminta agar anak-anak, orang tua, dan keluarga besar Kellie diberikan keamanan dan privasi untuk saat ini.

Kellie dan Derek Chauvin telah menikah selama 10 tahun. Pasangan itu tidak memiliki anak dari pernikahan mereka. Namun, Kellie punya dua anak dari pernikahan sebelumnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
6 jam lalu

Trump Tolak Tawaran Putin Perpanjang Kesepakatan Nuklir AS-Rusia New START

Internasional
9 jam lalu

Lawan Trump, Negara Sekutu Denmark Ramai-Ramai Dirikan Konsulat di Greenland

Internasional
10 jam lalu

AS dan Iran Akhirnya Berunding Hari Ini

Internasional
13 jam lalu

Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, China Ogah Diseret-seret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal