Mayoritas Senator AS Nilai Sidang Pemakzulan Donald Trump Konstitusional

Anton Suhartono
Mayoritas senator menilai sidang pemakzulan Donald Trump sesuai konstitusi meskipun dia sudah lengser sehingga harus dilanjutkan (Foto: Reuters)

Tampak bagaimana massa menjatuhkan penghalang dan memukul polisi di Gedung Capitol. Video itu menunjukkan momen saat polisi yang menjaga kantor DPR menembak mati pengunjuk rasa Ashli ​​Babbitt, satu dari lima korban tewas dalam insiden itu.

Sementara itu pengacara Trump menyerang balik dengan alasan proses tersebut merupakan upaya tidak konstitusional yang dilakukan Senat untuk merenggut masa depan politik Trump.

"Apa yang benar-benar ingin mereka tuju di sini, atas nama Konstitusi, adalah melarang Donald Trump mencalonkan diri lagi untuk jabatan politik, ini merupakan penghinaan terhadap Konstitusi, tidak peduli siapa yang mereka targetkan," kata salah seorang pengacara Trump, David Schoen.

Dengan komposisi kursi di Senat saat ini, Demokrat harus mendapat dukungan dari setidaknya 17 politisi Republik untuk mewujudkan pemakzulan. Seorang presiden baru bisa dimakzulkan jika mendapat persetujuan dari dua per tiga Senat.

Ini yang membuat sulit Trump bisa dimakzulkan sebagaimana terjadi dalam pemakzulan pertama pada 2020.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
6 jam lalu

Trump dan Negara Eropa Kutuk Rencana Israel Caplok Tepi Barat

Nasional
8 jam lalu

Istana Pastikan Pemilihan Calon Pimpinan OJK Lewat Pansel, Belum Ada Nama yang Disiapkan

Nasional
9 jam lalu

Paripurna DPR Sahkan 8 Anggota Baznas 2025-2030, Berikut Daftarnya

Nasional
10 jam lalu

11 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, DPR Nilai Berpotensi Langgar HAM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal