Mayoritas Senator AS Nilai Sidang Pemakzulan Donald Trump Konstitusional

Anton Suhartono
Mayoritas senator menilai sidang pemakzulan Donald Trump sesuai konstitusi meskipun dia sudah lengser sehingga harus dilanjutkan (Foto: Reuters)

Tampak bagaimana massa menjatuhkan penghalang dan memukul polisi di Gedung Capitol. Video itu menunjukkan momen saat polisi yang menjaga kantor DPR menembak mati pengunjuk rasa Ashli ​​Babbitt, satu dari lima korban tewas dalam insiden itu.

Sementara itu pengacara Trump menyerang balik dengan alasan proses tersebut merupakan upaya tidak konstitusional yang dilakukan Senat untuk merenggut masa depan politik Trump.

"Apa yang benar-benar ingin mereka tuju di sini, atas nama Konstitusi, adalah melarang Donald Trump mencalonkan diri lagi untuk jabatan politik, ini merupakan penghinaan terhadap Konstitusi, tidak peduli siapa yang mereka targetkan," kata salah seorang pengacara Trump, David Schoen.

Dengan komposisi kursi di Senat saat ini, Demokrat harus mendapat dukungan dari setidaknya 17 politisi Republik untuk mewujudkan pemakzulan. Seorang presiden baru bisa dimakzulkan jika mendapat persetujuan dari dua per tiga Senat.

Ini yang membuat sulit Trump bisa dimakzulkan sebagaimana terjadi dalam pemakzulan pertama pada 2020.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Music
10 jam lalu

RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!

Internasional
16 jam lalu

Rusia Sindir AS: Rudal Burevestnik dan Poseidon Bukan Uji Coba Nuklir, Pemahaman Dangkal!

Internasional
17 jam lalu

Trump Bakal Berikan Bansos Rp33 Juta ke Setiap Warga AS, Bisa untuk Meringankan Pajak

Internasional
18 jam lalu

Senat Sepakati Anggaran, Shut Down Pemerintah AS Berakhir!

Internasional
20 jam lalu

Rusia: Pernyataan Trump soal Uji Coba Nuklir AS Sangat Jelas, Tak Ambigu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal