Rusia meluncurkan operasi militer di Ukraina sejak 24 Februari untuk mendukung DPR dan Republik Rakyat Luhansk (LPR). Negara-negara Barat mengecam keras operasi Moskow tersebut, dan menyebutnya sebagai invasi.
Sejumlah negara pun menjatuhkan sanksi keras kepada Rusia.