Mengenal Snapback, Pemberlakuan Kembali Sanksi PBB terhadap Iran

Anton Suhartono
Iran dijatuhi sanksi kembali oleh PBB terkait program nuklir (Foto: AP)

Negara-negara anggota PBB akan diwajibkan untuk membatasi akses ke fasilitas perbankan serta keuangan yang bisa membantu program nuklir atau balistik Iran.

Siapa pun yang melanggar rezim sanksi akan menanggungng konsekuensi berat yakni pembekuan aset mereka di seluruh dunia.

Bukan hanya PBB, Uni Eropa juga menjatuhkan sanksi tersendiri. Langkah-langkah terpisah oleh Uni Eropa bisa diberlakukan kembali bersamaan dengan sanksi inti dari PBB.

Tujuan sanksi tersebut bukan hanya untuk menghantam ekonomi, tidak menghambat aktivitas nuklir tapi juga membuat kesulitan keuangan guna memaksa Teheran mematuhinya.

Amerika Serikat lebih dulu memberlakukan sanksi sendiri sejak 2018, termasuk melarang negara lain membeli minyak Iran.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

Trump Tuduh Iran Mengulur Waktu Kesepakatan Damai: Mereka Harus Bayar Mahal!

Internasional
7 jam lalu

Menlu Iran kepada AS: Pergi dari Wilayah Kami jika Anda Ingin Selamat!

Internasional
9 jam lalu

Iran Klaim 70% Serangannya Hantam Target Pangkalan AS di Timur Tengah

Internasional
10 jam lalu

Iran Peringatkan Negara-Negara Teluk Tak Bantu Serangan AS

Internasional
12 jam lalu

Iran Gempur 22 Pangkalan AS di Timur Tengah termasuk Hanggar Jet Tempur F-35

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal