Mengenal Snapback, Pemberlakuan Kembali Sanksi PBB terhadap Iran

Anton Suhartono
Iran dijatuhi sanksi kembali oleh PBB terkait program nuklir (Foto: AP)

Siapa pun yang melanggar rezim sanksi akan menanggungng konsekuensi berat yakni pembekuan aset mereka di seluruh dunia.

Bukan hanya PBB, Uni Eropa juga menjatuhkan sanksi tersendiri. Langkah-langkah terpisah oleh Uni Eropa bisa diberlakukan kembali bersamaan dengan sanksi inti dari PBB.

Tujuan sanksi tersebut bukan hanya untuk menghantam ekonomi, tidak menghambat aktivitas nuklir tapi juga membuat kesulitan keuangan guna memaksa Teheran mematuhinya.

Amerika Serikat lebih dulu memberlakukan sanksi sendiri sejak 2018, termasuk melarang negara lain membeli minyak Iran.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
16 jam lalu

Tabrakkan Mobil ke Parade LGBT di Berlin Jerman, Pelaku Ditembak Mati

19 jam lalu

AS dan Iran Hentikan Serangan 2 Hari setelah 13 Hari Saling Gempur, Isyarat Gencatan Senjata?

22 jam lalu

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Rupiah Hari Ini Ditutup Turun ke Rp18.009 per Dolar AS

3 hari lalu

Karhutla Kian Tak Terkendali, 250.000 Warga Prancis dan Spanyol Mengungsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal