Mengundurkan Diri, Mantan Kepala Polisi Filipina Dituduh Jual Narkoba Hasil Sitaan

Anton Suhartono
Oscar Albalayde (Foto: AFP)

Hasil penyelidikan Senat bulan ini merekomendasikan agar Albayalde dan 13 polisi di bawah komandonya didakwa dengan tuduhan kejahatan narkoba serta korupsi sehubungan dengan dugaan penjualan kembali narkoba hasil sitaan pada 2013.

Tuduhan pidana diajukan pada Senin oleh Kelompok Penyelidikan dan Deteksi Kepolisian Nasional Filipina (PNP-CIDG), lembaga di kepolisian yang bertugas menyelidiki kejahatan yang dilakukan oleh anggota.

Departemen Kehakiman akan memutuskan apakah mereka akan menuntut Albayalde dan 13 polisi lainnya berdasarkan rekomendasi Senat, dikutip dari BBC, Senin (21/10/2019).

Albayalde merupakan kepala polisi Filipina kedua yang menegakkan dukungan atas tindakan keras pemerintah dalam melawan kejahatan narkoba.

Kelompok-kelompok HAM menuduh polisi membunuh banyak orang di balik operasi narkoba tanpa memberikan mereka kesempatan membela diri di pengadilan.

Pada Juli, Dewan Hak Asasi Manusia PBB membuka penyelidikan atas dugaan kejahatan yang dilakukan pemerintah selama perang terhadap narkoba. Penyelidikan akan fokus pada laporan pembunuhan di luar proses hukum, penangkapan sewenang-wenang, dan penghilangan paksa.

Pemerintah Filipina menentang resolusi tersebut dan menyebutnya sebagai 'parodi'.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kapal Feri Terbakar di Filipina, 30 Jenazah Ditemukan Terjebak Mengenaskan

6 hari lalu

Kapal Feri Terbakar di Filipina, 5 Orang Tewas 87 Hilang

11 hari lalu

Ancam Bunuh Presiden Marcos, Wapres Filipina Sara Bayar Jaminan Rp100 Juta Tak Ditahan

11 hari lalu

Ini Alasan Pengadilan Filipina Perintahkan Tangkap Wapres Sara Duterte

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal