Militer AS Bebaskan 2 Warga Malaysia Terlibat Bom Bali 2002 dari Penjara Guantanamo Kuba

Anton Suhartono
Militer AS memulangkan Nazir dan Farik, dua warga Malaysia tahanan di penjara Teluk Guantanamo, Kuba (Foto: The Star)

Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail, Rabu (18/12/2024), mengonfirmasi kedua warganya telah kembali.

"Pemerintah telah menyusun program reintegrasi yang komprehensif untuk kedua individu tersebut, mencakup layanan dukungan, kesejahteraan, dan pemeriksaan medis," kata Saifuddin.

Pemindahan Nazir dan Farik berlangsung sehari setelah Departemen Pertahanan AS (Pentagon) memindahkan tahanan Guantanamo lainnya ke Kenya. Dengan demikian penjara khusus tahanan teroris itu kini dihuni 27 orang saja.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Trump Klaim Iran Setuju Fasilitas Nuklirnya Diperiksa

57 tahun lalu

Iran Beberkan Alasan Walk Out saat Negosiasi dengan AS, Singgung Trump

57 tahun lalu

Masih Lesu, Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp17.859 per Dolar AS

57 tahun lalu

Kesal! Trump: AS Bayar Mahal untuk Lindungi Eropa dari Serangan Rusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal