Negara Barat Akui Negara Palestina, Hamas: Rakyat Berhak Mendapatkan Kembali Tanahnya

Anton Suhartono
Hamas menyebut pengakuan negara Palestina sebagai langkah penting untuk menegaskan hak atas tanah mereka (Foto: AP)

DOHA, iNews.id - Kelompok perlawanan Hamas menyebut pengakuan negara Palestina oleh Inggris, Kanada, Australia serta negara lain merupakan langkah penting untuk menegaskan hak rakyat untuk kembali ke tanah mereka.

Israel merebut tanah Palestina sejak memproklamirkan kemerdekaan pada 1948, disusul kemudian pasca-perang Arab-Israel 1967. Bahkan sampai saat ini Israel masih terus mencaplok tanah Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

"Pengakuan ini merupakan langkah penting untuk menegaskan hak rakyat Palestina atas tanah dan tempat-tempat suci mereka, serta untuk mendirikan negara merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya," bunyi pernyataan Hamas di akun Telegram, seperti dikutip dari Sputnik, Senin (22/9/2025). 

Pengakuan tersebut, lanjut Hamas, merupakan penghargaan atas perjuangan, kegigihan, dan pengorbanan rakyat Palestina dalam perjalanan menuju pembebasan.

Hamas juga menyerukan langkah-langkah praktis untuk segera mengakhiri perang brutal Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza serta rencana pencaplokan Tepi Barat dan Yerusalem.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Polri Pakai Pendekatan Baru Tangani Unjuk Rasa, Tiru Inggris

Internasional
1 hari lalu

Dampak Perang Gaza: Kampus Eropa Balik Badan, Tolak Kolaborasi dengan Israel

Internasional
2 hari lalu

Mobil Mendiang Paus Fransiskus Disulap Jadi Klinik untuk Bantu Anak-Anak Gaza

Internasional
2 hari lalu

Israel Setujui RUU Warganya Boleh Miliki Properti di Tepi Barat, Langkahi Aturan Yordania

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal