Negara-Negara yang Melakukan Pembatasan Internet 2024, di Mana Posisi Indonesia?

Cut Mutia Fahira
Negara-negara yang melakukan pembatasan internet, sebagian besar di Asia (Foto: AP)

JAKARTA, iNews.id - Negara-negara yang melakukan pembatasan internet, sebagian besar di Asia. Berdasarkan penelitian, lebih dari 65 persen penduduk dunia, sekitar 5,5 miliar orang, menggunakan internet. 

Internet merupakan sumber informasi, berita, hiburan, dan interaksi sosial, sehingga sangat dibutuhkan.

Di kebanyakan negara Barat, internet dibuka seluas-luasnya. Namun ada pula negara yang tak leluasa menikmati akses internet yang setara dan terbuka.

Comparitech melakukan studi eksploratif, melakukan perbandingan negara per negara untuk melihat negara mana yang memberlakukan pembatasan internet paling ketat, sebaliknya negara mana yang bisa menikmati kebebasan berinternet. 

Ini termasuk pembatasan atau larangan terhadap torrenting, pornografi, media sosial, VPN, media berita, dan aplikasi perpesanan/VoIP.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BMKG Ungkap Wilayah RI Paling Terdampak Fenomena El Nino, di Mana Saja?

57 tahun lalu

Mentan Ungkap Rencana Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura: Stok Kita Ada 5,1 Juta Ton

57 tahun lalu

Prabowo Paparkan Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kesulitan hingga Cari Solusi

57 tahun lalu

Prabowo: Kenapa RI Selama 81 Tahun Tak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal