Negara-Negara yang Melakukan Pembatasan Internet 2024, di Mana Posisi Indonesia?

Cut Mutia Fahira
Negara-negara yang melakukan pembatasan internet, sebagian besar di Asia (Foto: AP)

JAKARTA, iNews.id - Negara-negara yang melakukan pembatasan internet, sebagian besar di Asia. Berdasarkan penelitian, lebih dari 65 persen penduduk dunia, sekitar 5,5 miliar orang, menggunakan internet. 

Internet merupakan sumber informasi, berita, hiburan, dan interaksi sosial, sehingga sangat dibutuhkan.

Di kebanyakan negara Barat, internet dibuka seluas-luasnya. Namun ada pula negara yang tak leluasa menikmati akses internet yang setara dan terbuka.

Comparitech melakukan studi eksploratif, melakukan perbandingan negara per negara untuk melihat negara mana yang memberlakukan pembatasan internet paling ketat, sebaliknya negara mana yang bisa menikmati kebebasan berinternet. 

Ini termasuk pembatasan atau larangan terhadap torrenting, pornografi, media sosial, VPN, media berita, dan aplikasi perpesanan/VoIP.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kemarau Masih Berlanjut, BMKG Prediksi Musim Hujan Mulai Oktober 2026

4 hari lalu

Kekayaan Elon Musk Lampaui PDB 5 Negara Afrika, Begini Perbandingannya

5 hari lalu

Warga Gaza Ucapkan HUT Ke-81 RI, Lukis Bendera Merah-Putih di Reruntuhan Bangunan

6 hari lalu

RI Ekspor 200.000 Ton Beras ke Malaysia, Mentan Pastikan Tak Ganggu Kebutuhan Dalam Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal