Negara-Negara yang Melakukan Pembatasan Internet 2024, di Mana Posisi Indonesia?

Cut Mutia Fahira
Negara-negara yang melakukan pembatasan internet, sebagian besar di Asia (Foto: AP)

Jika ditotal jumlah poin 12. Artinya, semakin tinggi poin, maka semakin tinggi pula pembatasan yang dilakukan negara tersebut.

Negara yang Melakukan Pembatasan Internet (berdasarkan klaster poin):

1. 12 Poin: Korea Utara, China, dan Iran (12/12)

China, Korea Utara, dan Iran memperoleh skor tertinggi, negara yang melakukan pembatasan internet. Pengguna di ketiga negara itu tidak bisa menggunakan media sosial Barat atau menonton film porno. 

Media berita sangat disensor, hanya informasi resmi dari pemerintah yang bisa dinikmati.
 
Mereka juga menutup aplikasi pesan singkat dari luar negeri, memaksa penduduk untuk menggunakan aplikasi yang dibuat (dan kemungkinan dikendalikan) di dalam negeri, misalnya WeChat di China. 

2. 11 Poin: Irak, Myanmar, Pakistan, Rusia, dan Turkmenistan

Di posisi kedua tahun adalah Irak, Myanmar, Pakistan, Rusia, dan Turkmenistan. 

Irak, Turkmenistan, dan Myanmar turun satu poin karena torrenting tidak sepenuhnya dilarang atau ditutup. Sementara itu skor Pakistan sebesar 10 disebabkan beberapa VPN yang tersedia di sana. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
4 hari lalu

Imbas Karhutla Indonesia, Seluruh Sekolah di 3 Negara Bagian Malaysia Ditutup

4 hari lalu

Israel Larang Masuk Pesawat Ethiopian Airlines karena Pilotnya Warga Indonesia

5 hari lalu

Cerita Bahlil Lobi Beli Minyak ke Negara Afrika: Untung Kulitnya Sama dengan Saya

5 hari lalu

Prabowo: Indonesia Tak Lupa Mesir jadi Negara yang Pertama Akui dan Dukung Kemerdekaan Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal