Negara-Negara yang Melakukan Pembatasan Internet 2024, di Mana Posisi Indonesia?

Cut Mutia Fahira
Negara-negara yang melakukan pembatasan internet, sebagian besar di Asia (Foto: AP)

Jika ditotal jumlah poin 12. Artinya, semakin tinggi poin, maka semakin tinggi pula pembatasan yang dilakukan negara tersebut.

Negara yang Melakukan Pembatasan Internet (berdasarkan klaster poin):

1. 12 Poin: Korea Utara, China, dan Iran (12/12)

China, Korea Utara, dan Iran memperoleh skor tertinggi, negara yang melakukan pembatasan internet. Pengguna di ketiga negara itu tidak bisa menggunakan media sosial Barat atau menonton film porno. 

Media berita sangat disensor, hanya informasi resmi dari pemerintah yang bisa dinikmati.
 
Mereka juga menutup aplikasi pesan singkat dari luar negeri, memaksa penduduk untuk menggunakan aplikasi yang dibuat (dan kemungkinan dikendalikan) di dalam negeri, misalnya WeChat di China. 

2. 11 Poin: Irak, Myanmar, Pakistan, Rusia, dan Turkmenistan

Di posisi kedua tahun adalah Irak, Myanmar, Pakistan, Rusia, dan Turkmenistan. 

Irak, Turkmenistan, dan Myanmar turun satu poin karena torrenting tidak sepenuhnya dilarang atau ditutup. Sementara itu skor Pakistan sebesar 10 disebabkan beberapa VPN yang tersedia di sana. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PM India Narendra Modi bakal Kunjungi Indonesia 6-8 Juli 2026, Ini Agendanya

57 tahun lalu

BMKG Ungkap Wilayah RI Paling Terdampak Fenomena El Nino, di Mana Saja?

57 tahun lalu

Mentan Ungkap Rencana Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura: Stok Kita Ada 5,1 Juta Ton

57 tahun lalu

Prabowo Paparkan Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kesulitan hingga Cari Solusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal