Negara-Negara yang Melakukan Pembatasan Internet 2024, di Mana Posisi Indonesia?

Cut Mutia Fahira
Negara-negara yang melakukan pembatasan internet, sebagian besar di Asia (Foto: AP)

Meskipun Rusia tidak melarang pornografi online, skornya naik tahun ini karena undang-undang baru yang disahkan pada Maret 2024.

Irak juga memperpanjang kendali atas internet dengan berbagai pemblokiran, termasuk media sosial, selama masa ujian dan demonstrasi. 

Penutupan ini juga terjadi di Myanmar dan Pakistan selama periode pelaporan.

3. 10 poin: Mesir, Oman, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab

Skor Uni Emirat Arab (UEA) dan Arab Saudi tetap tidak berubah dibandingkan dengan 2023. Sementara Mesir dan Oman mengalami penurunan dalam pembaruan ini. 

Mesir menjadi salah satu negara dengan pengguna pornografi online terbesar di dunia, namun secara teknis pornografi ilegal. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memblokir banyak situs web pornografi.

Sementara itu, saluran media sosial tetap diawasi dan disensor secara ketat. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PM India Narendra Modi bakal Kunjungi Indonesia 6-8 Juli 2026, Ini Agendanya

57 tahun lalu

BMKG Ungkap Wilayah RI Paling Terdampak Fenomena El Nino, di Mana Saja?

57 tahun lalu

Mentan Ungkap Rencana Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura: Stok Kita Ada 5,1 Juta Ton

57 tahun lalu

Prabowo Paparkan Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kesulitan hingga Cari Solusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal