Negara-Negara yang Melakukan Pembatasan Internet 2024, di Mana Posisi Indonesia?

Cut Mutia Fahira
Negara-negara yang melakukan pembatasan internet, sebagian besar di Asia (Foto: AP)

Meskipun Rusia tidak melarang pornografi online, skornya naik tahun ini karena undang-undang baru yang disahkan pada Maret 2024.

Irak juga memperpanjang kendali atas internet dengan berbagai pemblokiran, termasuk media sosial, selama masa ujian dan demonstrasi. 

Penutupan ini juga terjadi di Myanmar dan Pakistan selama periode pelaporan.

3. 10 poin: Mesir, Oman, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab

Skor Uni Emirat Arab (UEA) dan Arab Saudi tetap tidak berubah dibandingkan dengan 2023. Sementara Mesir dan Oman mengalami penurunan dalam pembaruan ini. 

Mesir menjadi salah satu negara dengan pengguna pornografi online terbesar di dunia, namun secara teknis pornografi ilegal. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memblokir banyak situs web pornografi.

Sementara itu, saluran media sosial tetap diawasi dan disensor secara ketat. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kemarau Masih Berlanjut, BMKG Prediksi Musim Hujan Mulai Oktober 2026

4 hari lalu

Kekayaan Elon Musk Lampaui PDB 5 Negara Afrika, Begini Perbandingannya

5 hari lalu

Warga Gaza Ucapkan HUT Ke-81 RI, Lukis Bendera Merah-Putih di Reruntuhan Bangunan

7 hari lalu

RI Ekspor 200.000 Ton Beras ke Malaysia, Mentan Pastikan Tak Ganggu Kebutuhan Dalam Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal