Penilaian setiap negara diukur berdasarkan enam kriteria. Semakin tinggi skornya, semakin banyak sensor yang dilakukan.
1. Torrenting (2 poin)
- Dibatasi tetapi dapat diakses (1 poin)
- Situs web yang dilarang dan/atau secara aktif ditutup (1 poin)
2. Pornografi (2 poin)
- Dibatasi tetapi dapat diakses (1 poin)
- Dilarang (1 poin)
3. Media politik (2 poin)
- Dibatasi sampai batas tertentu, misalnya beberapa penyensoran (1 poin)
- Disensor ketat, misalnya saluran khusus pemerintah tersedia dan/atau jurnalis menghadapi hukuman penjara berat atau dibunuh (1 poin)
4. Media sosial (3 poin)
- Beberapa penyensoran terjadi, misalnya orang-orang yang dijatuhi hukuman penjara karena konten yang diposting di media sosial (1 poin)
- Dibatasi, misalnya bukti platform ditutup selama protes, ujian sekolah, dll. dan/atau pengawasan ketat terhadap platform (1 poin)
- Dilarang (1 poin)
5. VPN (2 poin)
- Dibatasi (1 poin)
- Dilarang (1 poin)
6. Aplikasi perpesanan/VoIP (1 poin)
- Dibatasi, misalnya beberapa platform dilarang (sering kali, penyedia telekomunikasi milik pemerintah atau negara memiliki alternatif) (1 poin).