Skor Uni Emirat Arab (UEA) dan Arab Saudi tetap tidak berubah dibandingkan dengan 2023. Sementara Mesir dan Oman mengalami penurunan dalam pembaruan ini.
Mesir menjadi salah satu negara dengan pengguna pornografi online terbesar di dunia, namun secara teknis pornografi ilegal. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memblokir banyak situs web pornografi.
Sementara itu, saluran media sosial tetap diawasi dan disensor secara ketat.
Oman juga meningkatkan upayanya untuk memerangi torrenting dengan berbagai kampanye antipembajakan.
Media sosial dan VPN dibatasi namun tidak sepenuhnya diblokir di Arab Saudi. Hal yang sama terjadi di UEA.
Di bawahnya, negara dengan skor 9 adalah Belarusia, Eritrea, India, Indonesia, Yordania, Kazakhstan, Qatar, Sri Lanka, Sudan, Suriah, Turki, dan Uzbekistan.
Menurut penelitian Comparitech, Indonesia di antaranya membatasi atau memblokir torenting, pornografi, menyensor dan membatasi media sosial.
Sementara negara-negara dengan skor terendah yakni 1 adalah: Kosta Rika, Republik Ceko, Estonia, Liechenstein, Luksemburg, Samoa, Slovakia, Swiss, da Timor Leste.