JAKARTA, iNews.id - Negara-negara yang melarang TikTok secara total maupun terbatas terus bertambah. Artikel ini akan membahas negara-negara tersebut beserta alasannya.
Banyak negara, termasuk Amerika Serikat (AS), khawatir mengenai keamanan penggunaan TikTok, yakni terkait hubungan platform media sosial berbagi video pendek tersebut dengan pemerintah China.
Kongres AS pada Juli lalu menyetujui undang-undang (UU) yang memaksa pemilik aplikasi, ByteDance, untuk menjual platform-nya dalam waktu 9 bulan atau akan dilarang total. Ini bermula dari kekhawatiran pemerintah AS bahwa ByteDance bisa saja menyerahkan data sekitar 190 juta pengguna di AS kepada pemerintah China. ByteDance menegaskan tak akan menyerahkan data penggunanya kepada pihak mana pun.
Selain itu ada banyak negara lain yang melarang atau membatasi penggunaan TikTok terkait masalah keamanan. Beberapa negara melarang PNS-nya menggunakan aplikasi ini di ponsel mereka.
TikTok membantah tuduhan bahwa mereka memiliki lebih banyak data pengguna daripada perusahaan media sosial lain. Perusahaan juga menyebut larangan tersebut sebagai kesalahan informasi. Keputusan itu diambil tanpa bukti dan tidak memberinya kesempatan untuk menjelaskan.
Pakistan beberapa kali melarang total penggunaan TikTok namun untuk sementara. Sejak Oktober 2020, Pakistan telah melarang TikTok setidaknya empat kali.
Alasannya, TikTok dianggap mempromosikan konten-konten tidak bermoral yang bisa merusak generasi muda.
Pemerintahan Taliban Afghanistan telah melarang TikTok serta game online PUBG secara total sejak 2022. Alasannya untuk melindungi generasi muda dari kesesatan.
Taiwan juga menerapkan larangan TikTok secara total untuk publik sejak Desember 2022. Keputusan itu diambil setelah Biro Penyelidikan Federal (FBI) AS memperingatkan bahwa TikTok berpotensi mengganggu keamanan nasional.
Seluruh perangkat eletronik pemerintah, seperti ponsel, tablet, komputer desktop, tak diizinkan menggunakan aplikasi atau perangkat lunak buatan China, termasuk TikTok atau juga dikenal dengan Douyin.
Australia sejak 4 April lalu melarang TikTok dari semua perangkat milik pemerintah federal karena masalah keamanan.
Kejaksaan Agung Australia menyatakan TikTok memicu risiko terhadap keamanan dan data karena mengumpulkan data pengguna secara ekstensif.
Estonia pada akhir Maret mengumumkan akan melarang aplikasi TikTok digunakan pada ponsel milik negara yang diberikan kepada pejabat publik sebagai fasilitas. Alasan larangan ini untuk keamanan data pemerintah.