Ngaku Diculik untuk Modus Selingkuh, Pria Ini Dituntut Bayar Rp150 Juta ke Polisi

Muhammad Fida Ul Haq
Pria di Ausrtralia diminta bayar ganti rugi ke polisi Rp150 juta (Foto: Reuters)

SYDNEY, iNews.id - Paul Iera yang merupakan warga Wollongog, Australia dituntut membayar ganti rugi Rp150 juta kepada polisi. Dia dituding membuat repot polisi karena berbohong telah diculik padahal sedang berselingkuh di Tahun Baru 2023.

Melansir dari BBC, Kamis (28/9/2023), uang itu digunakan sebagai kompensasi atas pekerjaan penyelidikan yang telah dilakukan oleh polisi.

Hakim di Wollongong menyatakan bahwa tindakan Iera dipicu alasan yang tidak masuk akal.

Aksinya dilakukan pada 31 Desember 2023 dengan mengirim pesan teks kepada pasangannya yang mengklaim dia diculik. Pesan teks itu mengatakan para penculik khayalannya akan menyanderanya hingga pagi.

Pasangannya kemudian menghubungi polisi di distrik Lake Illawarra. Namun, Iera ternyata ditemukan di kampung halamannya, Dapto.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Hakim Tolak Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Terkait Ganti Rugi

3 hari lalu

Roy Suryo Sebut Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta Bukan Ditolak, tapi Tak Diterima

3 hari lalu

Tak Kapok, Roy Suryo akan Praperadilan lagi usai Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta Ditolak

3 hari lalu

Breaking News: Hakim Praperadilan Putuskan Roy Suryo Tak Dapat Ganti Rugi Rp206 Juta

5 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Optimistis Menang Praperadilan, Sebut Ahli Polda Metro Untungkan Kliennya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal