Ngaku Diculik untuk Modus Selingkuh, Pria Ini Dituntut Bayar Rp150 Juta ke Polisi

Muhammad Fida Ul Haq
Pria di Ausrtralia diminta bayar ganti rugi ke polisi Rp150 juta (Foto: Reuters)

SYDNEY, iNews.id - Paul Iera yang merupakan warga Wollongog, Australia dituntut membayar ganti rugi Rp150 juta kepada polisi. Dia dituding membuat repot polisi karena berbohong telah diculik padahal sedang berselingkuh di Tahun Baru 2023.

Melansir dari BBC, Kamis (28/9/2023), uang itu digunakan sebagai kompensasi atas pekerjaan penyelidikan yang telah dilakukan oleh polisi.

Hakim di Wollongong menyatakan bahwa tindakan Iera dipicu alasan yang tidak masuk akal.

Aksinya dilakukan pada 31 Desember 2023 dengan mengirim pesan teks kepada pasangannya yang mengklaim dia diculik. Pesan teks itu mengatakan para penculik khayalannya akan menyanderanya hingga pagi.

Pasangannya kemudian menghubungi polisi di distrik Lake Illawarra. Namun, Iera ternyata ditemukan di kampung halamannya, Dapto.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Prabowo Bertemu Eks PM Australia Paul Keating, Diskusi Dinamika Global

Nasional
3 jam lalu

Momen Prabowo dan PM Albanese Tinjau Kapal Induk Terbesar Australia HMAS Canberra  

Buletin
3 jam lalu

Presiden Prabowo–PM Albanese Sepakat Perjanjian Keamanan Baru, Simbol Persahabatan Indonesia–Australia

Nasional
5 jam lalu

Prabowo Ungkap Hubungan RI-Australia: Tetangga yang Baik Akan Saling Menolong

Nasional
5 jam lalu

Presiden Prabowo dan PM Albanese Sepakati Kerja Sama Keamanan Baru, Ditandatangani Januari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal