WASHINGTON, iNews.id - Seorang pria Singapura ditangkap di Amerika Serikat atas tuduhan bekerja sebagai agen China. Ini merupakan kasus terbaru di tengah memanasnya ketegangan Amerika dan China.
Jun Wei Yeo ditangkap saat melakukan penerbangan menuju Amerika Serikat pada 2019. Yeo didakwa bersalah menggunakan privilise sebagai konsultan politik di Amerika Serikat untuk mengumpulkan informasi bagi intelijen China. Demikian pernyataan pejabat dalam negeri AS seperti dikutip dari BBC, Sabtu (25/7/2020).
Pria yang juga dikenal sebagai Dickson Yeo, Jumat (24/7/2020) waktu setempat, mengakui di depan pengadilan federal bahwa dirinya bekerja sebagai agen Pemerintah China dalam rentang 2015 hingga 2019.
Dalam pembelaannya, Yeo mengakui dalam menjalankan tugasnya dia mencari dan mendekati pejabat-pejabat Amerika Serikat dengan level keamanan tertinggi untuk menggali informasi kemudian mengirimkan laporannya ke China.
Pengungkapan ini terjadi berselang sehari setelah Biro Penyelidik Federal (FBI) Amerika Serikat menangkap tiga warga negara China dengan tuduhan pemalsuan visa. Mereka yang ditangkap diyakini sebagai anggota tentara militer Beijing yang menyamar sebagai peneliti.