Palestina Ajak Negara-Negara Lain Ikuti Langkah Afsel Tuntut Israel di Mahkamah Internasional

Ahmad Islamy Jamil
Para perwakilan Afrika Selatan menggugat Israel di Mahkamah Internasional atas tuduhan genosida di Jalur Gaza, Palestina. (Foto: Reuters)

ICJ juga memerintahkan Israel agar mencegah dan menghukum orang-orang yang menghasut untuk melakukan genosida. Mahkamah pun menyuruh Israel mengambil tindakan segera untuk memungkinkan tersalurkannya bantuan ke Gaza.

Kementerian Luar Negeri Aljazair kemudian mengatakan, pihaknya mendesak agar diadakannya pertemuan Dewan Keamanan PBB dalam beberapa hari mendatang untuk memastikan bahwa keputusan ICJ itu memang dilaksanakan oleh Israel. 

Negara-negara seperti Brasil, Iran, Malaysia, Turki, dan Venezuela mendukung gugatan Afrika Selatan di ICJ. Sebaliknya, Amerika Serikat tetap membela zionis. Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa Washington DC menganggap tuduhan genosida yang diajukan terhadap Israel tidak berdasar.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
9 jam lalu

Perang AS-Israel vs Iran Picu Derita Baru di Gaza: Harga Pangan Melonjak, Makanan Kian Sulit Didapat

Internasional
17 jam lalu

Menlu Araghchi: Iran Siap Perang Panjang Lawan AS-Israel

Internasional
17 jam lalu

AS Klaim Hancurkan 80% Peluncur Rudal Iran tapi Serangan ke Israel Justru Makin Ganas

Buletin
1 hari lalu

Iran Hujani Israel dengan Rudal Balistik, Kilang Minyak Bahrain Ikut Meledak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal