Palestina Ajak Negara-Negara Lain Ikuti Langkah Afsel Tuntut Israel di Mahkamah Internasional

Ahmad Islamy Jamil
Para perwakilan Afrika Selatan menggugat Israel di Mahkamah Internasional atas tuduhan genosida di Jalur Gaza, Palestina. (Foto: Reuters)

ICJ juga memerintahkan Israel agar mencegah dan menghukum orang-orang yang menghasut untuk melakukan genosida. Mahkamah pun menyuruh Israel mengambil tindakan segera untuk memungkinkan tersalurkannya bantuan ke Gaza.

Kementerian Luar Negeri Aljazair kemudian mengatakan, pihaknya mendesak agar diadakannya pertemuan Dewan Keamanan PBB dalam beberapa hari mendatang untuk memastikan bahwa keputusan ICJ itu memang dilaksanakan oleh Israel. 

Negara-negara seperti Brasil, Iran, Malaysia, Turki, dan Venezuela mendukung gugatan Afrika Selatan di ICJ. Sebaliknya, Amerika Serikat tetap membela zionis. Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa Washington DC menganggap tuduhan genosida yang diajukan terhadap Israel tidak berdasar.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Brutalnya Israel, Jenazah 30 Orang Satu Keluarga Ditemukan di Reruntuhan Bangunan Gaza

Film
2 jam lalu

3 Film Bertema Palestina Lolos Piala Oscar 2026, Ini Judulnya!

Internasional
3 jam lalu

Amerika Kecam Netanyahu karena Bunuh Komandan Hamas saat Gencatan Senjata

Internasional
3 jam lalu

Israel Langgar Gencatan Senjata Gaza 813 Kali, Bunuh Hampir 400 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal