Palestina Bawa Israel ke Pengadilan Internasional, AS Tutup Kantor PLO

Anton Suhartono
John Bolton (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) akan menutup kantor perwakilan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) di Washington dalam waktu dekat. Langkah itu diambil karena Palestina membawa kasus tuduhan pelanggaran HAM oleh Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda.

Penasihat Keamanan Nasional AS John Bolton mengatakan, Palestina mendorong ICC untuk menyelidiki Israel atas beberapa kasus, termasuk dugaan pelanggaran HAM.

"AS akan selalu mendukung sahabat dan sekutu kami, Israel," kata Bolton, dalam pernyataannya, dikutip dari Reuters, Senin (10/9/2018).

Pernyataan itu akan disampaikan kembali secara langsung oleh Bolton dalam pidato pertamanya selama menjabat sebagai penasihat keamanan AS pada Senin siang.

Hal lain yang dibahasnya adalah AS mengancam akan memberikan sanksi terhadap hakim ICC jika mereka melanjutkan penyelidikan dugaan kejahatan perang yang dilakukan tentara maupun dinas intelijen Amerika di Afghanistan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Iran Pamer Rudal Khorramshahr 4 dan Ghadr, Siap Ratakan Israel!

Internasional
12 jam lalu

AS Blokade Pelabuhan, Iran: Sama Saja Ajak Perang

Internasional
12 jam lalu

Unjuk Kekuatan, Iran Pamer Rudal Khorramshahr-4 di Tengah Ribuan Demonstran

Internasional
13 jam lalu

Bergerak Misterius, 2 Kapal Tanker Iran Bawa 4 Juta Barel Minyak Kelabui Kapal Perang AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal