Panas, Polisi Korsel Pertimbangkan Tangkap Presiden Yoon Suk Yeol

Anton Suhartono
Kepolisian Nasional Korea Selatan mempertimbangkan untuk menangkap Presiden Yoon Suk Yeol (Foto: AP)

Meski demikian polisi tetap akan mencoba menggeledah kantor Yoon, menggunakan surat perintah yang sama atau baru. Surat perintah penggeledahan dan penyitaan biasanya hanya berlaku satu minggu atau periode tertentu setelah dikeluarkan.

Sementara itu Yoon menegaskan tidak akan mundur dan bakal melawan upaya pemakzulan terhadapnya sampai titik darah penghabisan. Dia juga menolak tuduhan melakukan pemberontakan dengan memerintahkan polisi dan personel militer menggeruduk gedung parlemen Majelis Nasional usai mengumumkan darurat militer.

Yoon menegaskan status darurat militer terpaksa dikeluarkan karena kondisi mendesak. Dia berusaha membersihkan negara dari agen-agen pro-Korea Utara yang mengganggu keamanan nasional, tuduhan yang diarahkan kepada kelompok oposisi yang selalu menggagalkan kebijakan pemerintahannya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
2 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
3 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal