Panas, Polisi Korsel Pertimbangkan Tangkap Presiden Yoon Suk Yeol

Anton Suhartono
Kepolisian Nasional Korea Selatan mempertimbangkan untuk menangkap Presiden Yoon Suk Yeol (Foto: AP)

Meski demikian polisi tetap akan mencoba menggeledah kantor Yoon, menggunakan surat perintah yang sama atau baru. Surat perintah penggeledahan dan penyitaan biasanya hanya berlaku satu minggu atau periode tertentu setelah dikeluarkan.

Sementara itu Yoon menegaskan tidak akan mundur dan bakal melawan upaya pemakzulan terhadapnya sampai titik darah penghabisan. Dia juga menolak tuduhan melakukan pemberontakan dengan memerintahkan polisi dan personel militer menggeruduk gedung parlemen Majelis Nasional usai mengumumkan darurat militer.

Yoon menegaskan status darurat militer terpaksa dikeluarkan karena kondisi mendesak. Dia berusaha membersihkan negara dari agen-agen pro-Korea Utara yang mengganggu keamanan nasional, tuduhan yang diarahkan kepada kelompok oposisi yang selalu menggagalkan kebijakan pemerintahannya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
6 jam lalu

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dituntut 10 Tahun Penjara terkait Darurat Militer

Buletin
1 hari lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Buletin
2 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal