Panas, Polisi Korsel Pertimbangkan Tangkap Presiden Yoon Suk Yeol

Anton Suhartono
Kepolisian Nasional Korea Selatan mempertimbangkan untuk menangkap Presiden Yoon Suk Yeol (Foto: AP)

Meski demikian polisi tetap akan mencoba menggeledah kantor Yoon, menggunakan surat perintah yang sama atau baru. Surat perintah penggeledahan dan penyitaan biasanya hanya berlaku satu minggu atau periode tertentu setelah dikeluarkan.

Sementara itu Yoon menegaskan tidak akan mundur dan bakal melawan upaya pemakzulan terhadapnya sampai titik darah penghabisan. Dia juga menolak tuduhan melakukan pemberontakan dengan memerintahkan polisi dan personel militer menggeruduk gedung parlemen Majelis Nasional usai mengumumkan darurat militer.

Yoon menegaskan status darurat militer terpaksa dikeluarkan karena kondisi mendesak. Dia berusaha membersihkan negara dari agen-agen pro-Korea Utara yang mengganggu keamanan nasional, tuduhan yang diarahkan kepada kelompok oposisi yang selalu menggagalkan kebijakan pemerintahannya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr Lolos dari Pemakzulan

Nasional
15 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
16 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Buletin
1 hari lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal