Kantor Pangeran Charles tidak menyangkal tuduhan itu. Namun, dalam pernyataannya, kantor itu menyatakan bahwa uang tunai dari a-Thani diberikan ke salah satu badan amal Pangeran Charles. Kantor tersebut juga mengklaim bahwa penyerahan uang dari penguasa salah satu negeri Arab paling makmur itu sudah mengikuti semua prosedur yang benar.