Pastor Prancis Diadili karena Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Pramuka

Nathania Riris Michico
Bernard Preynat (74) mengaku melecehkan anak laki-laki pada 1970-an dan 1980-an. (FOTO: ALEX MARTIN / EPA)

Dia muncul sejenak di pengadilan di Lyon pada Senin (13/1/2020).

Preynat menyatakan dia sadar akan penderitaan yang disebabkan oleh perbuatannya, dan dia ingin agar pengadilan dilaksanakan sesegera mungkin.

Pada Juli tahun lalu, Preynat dicopot dari jabatannya sebagai pendeta sesudah pengadilan gereja menyatakan dia melakukan tindakan kriminal bersifat seksual terhadap anak-anak berusia di bawah 16 tahun.

Pengacaranya mengatakan, sekalipun kliennya mengaku, ada undang-undang yang menyatakan tuduhan terhadap kliennya sudah kadaluwarsa, dan dia tak boleh diadili karena hal itu.

Namun penegak hukum berpendapat kejahatannya masih bisa diadili dan kasusnya dibuka.

Kejahatan ini ditutupi selama berpuluh tahun?

Kardinal Barbarin, yang merupakan uskup agung Lyon dan pendeta Katolik paling senior di Prancis -sebelum dia mengundurkan diri tahun lalu- dinyatakan bersalah tidak melaporkan kejahatan seksual Preynat kepada pihak berwenang.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Megapolitan
19 hari lalu

Tanggapan KAI soal Aksi Diduga Pelecehan Seksual di KRL yang Viral di Medsos

Megapolitan
19 hari lalu

Viral Penumpang KRL Diduga Alami Pelecehan Seksual, Korban Menangis Ketakutan!

All Sport
19 hari lalu

Terungkap! Pelecehan Seksual Atlet Panjat Tebing Pelatnas Terjadi Sejak 2021, dari Masturbasi hingga Pemerkosaan

Megapolitan
20 hari lalu

Viral Pelecehan Seksual di KRL, KAI Commuter Buru Pelaku dan bakal Blacklist!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal