Pastor Prancis Diadili karena Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Pramuka

Nathania Riris Michico
Bernard Preynat (74) mengaku melecehkan anak laki-laki pada 1970-an dan 1980-an. (FOTO: ALEX MARTIN / EPA)

Padahal Preynat pernah dikonfrontir berkaitan dengan meningkatnya desas-desus kejahatan Preynat ini pada 2010.

Pada Maret 2019, Barbarin dijatuhi hukuman penjara enam bulan yang ditangguhkan, tetapi dia menyatakan naik banding.

Pengunduran dirinya ditolak oleh Paus Fransiskus berdasarkan asas "praduga tidak bersalah", dan Barbarin mengatakan dia akan menyingkir "sementara" seiring upaya bandingnya.

Barbarin mengaku bahwa dia mengetahui tentang "desas-desus" itu sejak 2010.

Namun dia menyatakan baru tahu mengenai tuduhan itu sesudah percakapan dengan salah seorang korban pada 2014.

Dia kemudian mengabarkan tuduhan itu kepada Vatikan dan mencopot Preynat dari posisinya, tapi tak pernah melapor kepada polisi. Tuduhan ini diketahui umum pada 2015.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
8 jam lalu

Ruben Onsu Siap Lapor Balik jika Betrand Peto Terbukti Jadi Korban Fitnah

1 hari lalu

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Betrand Peto Memanas, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Konsumsinya di Klub

2 hari lalu

Betrand Peto Tak Kenal Wanita yang Melaporkannya Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

2 hari lalu

Pengacara Betrand Peto Duga Luka di Tubuh Pelapor akibat Jatuh, Bukan Kekerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal