Pastor Prancis Diadili karena Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Pramuka

Nathania Riris Michico
Bernard Preynat (74) mengaku melecehkan anak laki-laki pada 1970-an dan 1980-an. (FOTO: ALEX MARTIN / EPA)

Padahal Preynat pernah dikonfrontir berkaitan dengan meningkatnya desas-desus kejahatan Preynat ini pada 2010.

Pada Maret 2019, Barbarin dijatuhi hukuman penjara enam bulan yang ditangguhkan, tetapi dia menyatakan naik banding.

Pengunduran dirinya ditolak oleh Paus Fransiskus berdasarkan asas "praduga tidak bersalah", dan Barbarin mengatakan dia akan menyingkir "sementara" seiring upaya bandingnya.

Barbarin mengaku bahwa dia mengetahui tentang "desas-desus" itu sejak 2010.

Namun dia menyatakan baru tahu mengenai tuduhan itu sesudah percakapan dengan salah seorang korban pada 2014.

Dia kemudian mengabarkan tuduhan itu kepada Vatikan dan mencopot Preynat dari posisinya, tapi tak pernah melapor kepada polisi. Tuduhan ini diketahui umum pada 2015.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
17 hari lalu

Raja Charles Copot Gelar dan Usir Pangeran Andrew dari Kediaman Kerajaan Inggris

Megapolitan
18 hari lalu

Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres

Seleb
26 hari lalu

Omara Esteghlal Jadi Korban Penipuan, Namanya Dipakai untuk Lecehkan Wanita!

Internasional
27 hari lalu

Duh, Wakil Menteri Pertahanan Vietnam Lecehkan Perempuan PNS Korsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal