Pastor Prancis Diadili karena Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Pramuka

Nathania Riris Michico
Bernard Preynat (74) mengaku melecehkan anak laki-laki pada 1970-an dan 1980-an. (FOTO: ALEX MARTIN / EPA)

PARIS, iNews.id - Pengadilan terhadap Bernard Preynat, bekas pastor yang dituduh melakukan serangan seksual kepada anak-anak pramuka pada 1980-an dan 1990-an, dimulai Selasa (14/1/2020).

Preynat (74) dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap lebih dari 80 orang saat dia menjadi pastor dan menghadapi hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Dilaporkan BBC, Rabu (15/1/2020), sidang Preynat dijadwalkan pada Senin (13/1/2020) tetapi ditunda karena adanya aksi pemogokan pengacara di Prancis terkait soal skema pensiun. Selama persidangan, 10 orang dijadwalkan akan bersaksi.

Mereka berusia antara tujuh hingga 15 tahun saat pelecehan seksual yang dituduhkan terjadi.

Terkait dengan kasus ini adalah Kardinal Philippe Barbarin, yang dinyatakan bersalah pada Maret tahun lalu karena tidak melaporkan tuduhan terhadap Preynat.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
14 hari lalu

Raja Charles Copot Gelar dan Usir Pangeran Andrew dari Kediaman Kerajaan Inggris

Megapolitan
15 hari lalu

Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres

Seleb
23 hari lalu

Omara Esteghlal Jadi Korban Penipuan, Namanya Dipakai untuk Lecehkan Wanita!

Internasional
23 hari lalu

Duh, Wakil Menteri Pertahanan Vietnam Lecehkan Perempuan PNS Korsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal