Paus Fransiskus Hapus Hukuman Mati dari Ajaran Gereja Katolik

Nathania Riris Michico
Paus Fransiskus menetapkan hukuman mati 'tidak dapat diterima' dalam semua situasi dalam ajaran baru Gereja Katolik. (Foto: AFP)

Paus Fransiskus sejak lama menentang hukuman mati, bersikeras itu tidak akan pernah bisa dibenarkan tidak peduli betapa kejamnya kejahatan yang dilakukan. Dia juga sejak lama melayani di penjara-penjara.

Sebelumnya, Paus Fransiskus mengumumkan niatnya mengubah ajaran gereja mengenai hukuman mati pada Oktober 2017 saat peringatan 25 tahun penerbitan Katekismus. Dia mengatakan niatnya untuk memperbaiki pengajaran yang ada.

Lembaga HAM Amnesty International menyambut baik keputusan gereja sebagai sebuah langkah maju.

"Di masa lalu, gereja Katolik sudah menyampaikan pandangan menentang hukuman mati, namun pernyataan yang masih abu-abu. Hari mereka mengatakannya dengan lebiih jelas," kata juru Amnestty di Italia, Riccardo Noury.

Pada pekan ini, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan Turki akan memberlakukan kembali hukuman mati, yang sebelumnya dihapus pada 2004 sebagai bagian dari usaha menjadi bagian dari Uni Eropa.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
4 hari lalu

Heboh! Suntikan Berkali-kali Gagal Eksekusi Mati Napi di AS, Pejabat Mundur

4 hari lalu

Tegas! Aljazair Sahkan UU Hukum Mati Pembakar Hutan dan Lahan

20 hari lalu

Prabowo Bicara soal Wacana Hukuman Mati Koruptor: Kalau Dilaksanakan Nggak Bisa Diralat

1 bulan lalu

Tegas! Vietnam Hukum Mati 11 Penyelundup Narkoba, Disembunyikan di Pasta Gigi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal