Paus Fransiskus Hapus Hukuman Mati dari Ajaran Gereja Katolik

Nathania Riris Michico
Paus Fransiskus menetapkan hukuman mati 'tidak dapat diterima' dalam semua situasi dalam ajaran baru Gereja Katolik. (Foto: AFP)

Paus Fransiskus sejak lama menentang hukuman mati, bersikeras itu tidak akan pernah bisa dibenarkan tidak peduli betapa kejamnya kejahatan yang dilakukan. Dia juga sejak lama melayani di penjara-penjara.

Sebelumnya, Paus Fransiskus mengumumkan niatnya mengubah ajaran gereja mengenai hukuman mati pada Oktober 2017 saat peringatan 25 tahun penerbitan Katekismus. Dia mengatakan niatnya untuk memperbaiki pengajaran yang ada.

Lembaga HAM Amnesty International menyambut baik keputusan gereja sebagai sebuah langkah maju.

"Di masa lalu, gereja Katolik sudah menyampaikan pandangan menentang hukuman mati, namun pernyataan yang masih abu-abu. Hari mereka mengatakannya dengan lebiih jelas," kata juru Amnestty di Italia, Riccardo Noury.

Pada pekan ini, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan Turki akan memberlakukan kembali hukuman mati, yang sebelumnya dihapus pada 2004 sebagai bagian dari usaha menjadi bagian dari Uni Eropa.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

ABK Fandi Lolos Hukuman Mati, Komisi III Tetap Panggil Polisi hingga Jaksa

Nasional
24 hari lalu

ABK Fandi Lolos Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi III DPR: Kami Benar-Benar Lega

Nasional
31 hari lalu

DPR bakal Panggil Penyidik BNN dan Kajari Batam Buntut ABK Dituntut Hukuman Mati

Nasional
1 bulan lalu

ABK Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi XIII DPR: Sulit Dicerna Akal Sehat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal