Paus Fransiskus sejak lama menentang hukuman mati, bersikeras itu tidak akan pernah bisa dibenarkan tidak peduli betapa kejamnya kejahatan yang dilakukan. Dia juga sejak lama melayani di penjara-penjara.
Sebelumnya, Paus Fransiskus mengumumkan niatnya mengubah ajaran gereja mengenai hukuman mati pada Oktober 2017 saat peringatan 25 tahun penerbitan Katekismus. Dia mengatakan niatnya untuk memperbaiki pengajaran yang ada.
Lembaga HAM Amnesty International menyambut baik keputusan gereja sebagai sebuah langkah maju.
"Di masa lalu, gereja Katolik sudah menyampaikan pandangan menentang hukuman mati, namun pernyataan yang masih abu-abu. Hari mereka mengatakannya dengan lebiih jelas," kata juru Amnestty di Italia, Riccardo Noury.
Pada pekan ini, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan Turki akan memberlakukan kembali hukuman mati, yang sebelumnya dihapus pada 2004 sebagai bagian dari usaha menjadi bagian dari Uni Eropa.