PBB: Negara Berlakukan Karantina Virus Korona Harus Hormati Hak Asasi Warganya

Nathania Riris Michico
Seorang pria memakai masker pelindung di jalan Bund, sepanjang Sungai Huangpu di Shanghai, 25 Februari 2020. (FOTO: Hector RETAMAL / AFP)

"Karantina yang membatasi hak kebebasan bergerak harus proporsional dengan risiko, terikat waktu dan aman," katanya.

"Hak-hak mereka yang berada di bawah karantina harus dilindungi, termasuk hak atas makanan dan air bersih, hak untuk diperlakukan secara manusiawi, akses ke perawatan kesehatan, hak untuk mendapat informasi dan kebebasan berekspresi."

Bachelet juga menyuarakan keprihatinan serius terhadap kaum rentan, termasuk orangtua dan mereka yang dirampas kebebasannya, yang cenderung lebih rentan terhadap infeksi virus korona.

Komentar ini muncul setelah sejumlah negara mengambil langkah drastis mengkarantina orang sakit untuk menghentikan penyebaran virus korona.

China, yang menjadi pusat penyebaran wabah, memberlakukan tindakan karantina esktrem di beberapa kota; mengisolasi puluhan juta warga demi mengekang penyebaran virus.

China mengumumkan pada Rabu bahwa orang-orang yang tiba di Beijing dari negara-negara lain yang terkena virus akan menjalani karantina sendiri selama 14 hari.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
7 hari lalu

Tersandung Kasus Durian, Wakil Menteri Pertanian Vietnam Ditangkap

9 hari lalu

Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik 

11 hari lalu

Trump Peringatkan China-Rusia Tak Kirim Senjata ke Iran: Mereka Akan Bernasib Buruk!

11 hari lalu

Co-CEO MNC Group Angela Tanoesoedibjo Hadiri Peresmian Joint Venture Tempo Scan dan Raksasa Farmasi China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal