PBB Perpanjang Masa Tugas Badan Pengungsi Palestina meski Ditentang AS dan Israel

Anton Suhartono
PBB sepakat perpanjang masa tugas badan pengungsi Palestina UNRWA (Foto: AFP)

NEW YORK, iNews.id - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperpanjang masa kerja badan yang mengurusi pengungsi Palestina, UNRWA, sampai 4 tahun mendatang atau 2023.

Mandat UNRWA seharusnya habis pada Juni 2020, namun 169 negara anggota Majelis Umum PBB, dalam sidang pada Jumat (13/12/2019), menyetujui pembaruan masa tugas hingga 2023.

Negara yang memberikan suara menentang adalah Amerika Serikat (AS) dan Israel, sementara sembilan lainnya abstein.

Isi resolusi yang disetujui itu adalah, semua negara donor untuk terus memperkuat upaya untuk memenuhi kebutuhan yang dibutuhkan UNRWA, di tengah memburuknya kondisi sosial-ekonomi wilayah Palestina.

Pemerintahan AS di bawah kepemimpinan Donald Trump serta Israel menuduh UNRWA ingin melanggengkan konflik Israel-Palestina dengan tetap beroperasi, namun UNRWA membantah tuduhan tersebut. Masyarakat Palestina, terutama pengungsi yang tersebar di berbagai negara tetangga, masih membutuhkan bantuan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
12 menit lalu

Dewan Perdamaian Gaza Ingatkan Peran Pasukan Stabilisasi Internasional Penting, tapi...

Internasional
12 jam lalu

Tolak Permintaan Trump Ampuni Netanyahu, Presiden Israel: Kami Negara Berdaulat

Internasional
16 jam lalu

Diam-Diam, Hamas Hubungi Pemerintah Indonesia soal Pengiriman Pasukan ke Gaza

Internasional
16 jam lalu

Trump Ancam Iran Lagi, Negosiasi Buntu Berarti Serangan Jilid 2

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal